EDS
adalah proses evaluasi diri sekolah yang bersifat internal
yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan
Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya dipakai sebagai dasar
penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan pendidikan tingkat
kab/kota.
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung
jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang
terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan
pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama
setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam
melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan
(SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan
Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya
dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.
EDS tidak sama dengan
akreditasi sekolah karena berbeda filosofi dan tujuan penggunaannya namun
keduanya merupakan pilar utama dalam penjaminan mutu di sekolah. Pengisian EDS
secara benar dapat membantu sekolah memperoleh peringkat akreditasi yang lebih
baik. Hasil EDS juga tidak dapat digeneralisasi karena bersifat khusus dan
untuk kepentingan internal sekolah sendiri serta kepentingan stakeholder
sekolah lainnya.
Hal-hal yang sering dipertanyakan tentang EDS dapat dijelaskan
di bawah ini:
1. APAKAH YANG
DIMAKSUD DENGAN EVALUASI DIRI SEKOLAH?
·
Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua
pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan
pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar
Nasional Pendidikan (SNP).
·
Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan
aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.
·
Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dari
pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan Instrumen,
pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan
RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
·
TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai
kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam
Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua warga sekolah baik Kepala Sekolah,
Pengawas, Guru, Peserta Didik, Komite Sekolah dan lain-lain.
·
EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah
yang belum memiliki visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu
sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah
yang diinginkan.
·
Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang
menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada
RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
·
Laporan hasil EDS dapat digunakan oleh Pengawas untuk
kepentingan Monitoring Sekolah serta sebagai bahan penyusunan perencanaan
pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.
2. MENGAPA EDS
PERLU DILAKUKAN OLEH SEKOLAH?
EDS diperlukan oleh sekolah untuk mengetahui:
·
Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh
informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan
sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
·
Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS
akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi
tersebut diverifikasi oleh sekolah dan pengawas sekolah.
·
Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan
informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi
prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS
dan RAPBS/RKAS.
3. KEUNTUNGAN APA
YANG AKAN DIPEROLEH SEKOLAH DARI EDS?
·
Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang
dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut melalui
analisis kebutuhan riil sekolah.
·
Sekolah mampu mengenal peluang untuk menciptakan program-program
baru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
·
Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan
mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.
·
Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan
8 SNP.
·
Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku
kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
Bersambung ..........
Tidak ada komentar :
Posting Komentar