Selasa, 02 Juli 2013

Tentang EDS



EDS 
adalah proses evaluasi diri sekolah yang bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya dipakai sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan pendidikan tingkat kab/kota.


Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di tiap sekolah menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, guru, Komite Sekolah, orang tua peserta didik, dan pengawas. Proses EDS dapat mengikutsertakan tokoh masyarakat atau tokoh agama setempat. Instrumen EDS ini khusus dirancang untuk digunakan oleh TPS dalam melakukan penilaian kinerja sekolah terhadap 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang hasilnya menjadi masukan dan dasar penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dalam upaya peningkatan kinerja sekolah. EDS sebaiknya dilaksanakan setelah anggota TPS mendapat pelatihan.

EDS tidak sama dengan akreditasi sekolah karena berbeda filosofi dan tujuan penggunaannya namun keduanya merupakan pilar utama dalam penjaminan mutu di sekolah. Pengisian EDS secara benar dapat membantu sekolah memperoleh peringkat akreditasi yang lebih baik. Hasil EDS juga tidak dapat digeneralisasi karena bersifat khusus dan untuk kepentingan internal sekolah sendiri serta kepentingan stakeholder sekolah lainnya.

Hal-hal yang sering dipertanyakan tentang EDS dapat dijelaskan di bawah ini:

1.  APAKAH YANG DIMAKSUD DENGAN EVALUASI DIRI SEKOLAH?

·         Evaluasi diri sekolah adalah proses yang mengikutsertakan semua pemangku kepentingan untuk membantu sekolah dalam menilai mutu penyelenggaraan pendidikan berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).

·         Melalui EDS kekuatan dan kemajuan sekolah dapat diketahui dan aspek-aspek yang memerlukan peningkatan dapat diidentifikasi.

·         Proses evaluasi diri sekolah merupakan siklus, yang dimulai dari pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan Instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

·         TPS mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam Instrumen. Kegiatan ini melibatkan semua warga sekolah baik Kepala Sekolah, Pengawas, Guru, Peserta Didik, Komite Sekolah dan lain-lain.

·         EDS juga akan melihat visi dan misi sekolah. Apabila sekolah yang belum memiliki visi dan misi, maka diharapkan kegiatan ini akan memacu sekolah membuat atau memperbaiki visi dan misi dalam mencapai kinerja sekolah yang diinginkan.

·         Hasil EDS digunakan sebagai bahan untuk menetapkan aspek yang menjadi prioritas dalam rencana peningkatan dan pengembangan sekolah pada RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

·         Laporan hasil EDS dapat digunakan oleh Pengawas untuk kepentingan Monitoring Sekolah serta sebagai bahan penyusunan perencanaan pendidikan pada tingkat kabupaten/kota.

2.  MENGAPA EDS PERLU DILAKUKAN OLEH SEKOLAH?

EDS diperlukan oleh sekolah untuk mengetahui:

·         Seberapa baik kinerja sekolah? Dengan EDS akan diperoleh informasi mengenai pengelolaan sekolah yang telah memenuhi SNP untuk digunakan sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

·         Bagaimana mengetahui kinerja sekolah sesungguhnya? Dengan EDS akan diperoleh informasi tentang kinerja sekolah yang sebenarnya dan informasi tersebut diverifikasi oleh sekolah dan pengawas sekolah.

·         Bagaimana memperbaiki kinerja sekolah? Sekolah menggunakan informasi yang dikumpulkan dalam EDS untuk menetapkan apa yang menjadi prioritas bagi peningkatan sekolah dan digunakan untuk mempersiapkan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.
3.  KEUNTUNGAN APA YANG AKAN DIPEROLEH SEKOLAH DARI EDS?

·         Sekolah mampu mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya sebagai dasar penyusunan rencana pengembangan lebih lanjut melalui analisis kebutuhan riil sekolah.

·         Sekolah mampu mengenal peluang untuk menciptakan program-program baru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.

·         Sekolah mampu mengetahui tantangan yang dihadapi dan mendiagnosis jenis kebutuhan yang diperlukan untuk perbaikan.

·         Sekolah dapat mengetahui tingkat pencapaian kinerja berdasarkan 8 SNP.

·         Sekolah dapat menyediakan laporan resmi kepada para pemangku kepentingan tentang kemajuan dan hasil yang dicapai.
                                                                                                                      Bersambung ..........

Tidak ada komentar :

Posting Komentar