Sabtu, 07 Desember 2013

Kredit Usaha Rakyat


Kredit Usaha Rakyat BRI
Kredit Modal Kerja dan atau Kredit Investasi dengan plafon kredit sampai dengan Rp 500 juta yang diberikan kepada usaha mikro, kecil dan koperasi yang memiliki usaha produktif yang akan mendapat penjaminan dari Perusahaan Penjamin.


TUJUAN
  • Meningkatkan akses pembiayaan UMKM & K kepada Bank.
  • Pembelajaran UMKM untuk menjadi debitur yang bankable sehingga dapat dilayani sesuai ketentuan komersial perbankan pada umumnya (Sebagai embrio debitur komersial).
  • Diharapkan usaha yang dibiayai dapat tumbuh dan berkembang secara berkesinambungan.
KETENTUAN
  • KUR Mikro
    • Calon debitur adalah individu yang melakukan usaha produktif yang layak.
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • KTP / SIM
      • KK
    • Lama usaha minimal 6 bulan.
PERSYARATAN KREDIT
KUR Mikro
    • Plafond kredit maksimal Rp 20 juta.
    • Suku bunga efektif maks 22% per tahun.
    • Jangka waktu & jenis kredit :
      • KMK : maksimal 3 tahun.
      • KI : maksimal 5 tahun.
      • Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
      • KMK : maksimal 6 tahun.
      • KI : maksimal 10 tahun.
    • Agunan :
      • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
      • Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana.

  • KUR Ritel
    • Calon debitur adalah individu (perorangan / badan hukum), Kelompok, Koperasi yang melakukan usaha produktif yang layak.
    • Memiliki legalitas yang lengkap :
      • Individu : KTP / SIM, & KK
      • Kelompok : Surat Pengukuhan dari Instansi terkait atau Surat Keterangan dari Kepala Desa / Kelurahan atau Akte Notaris.
      • Koperasi / Badan Usaha Lain : Sesuai ketentuan yang berlaku.
    • Lama usaha minimal 6 bulan.
    • Perijinan :
      • Plafond kredit s/d Rp. 100 juta : SIUP, TDP & SITU arau Surat Keterangan Usaha dari Lurah/Kepala Desa.
      • Plafond kredit > Rp. 100 juta : Minimal SIUP atau sesuai ketentuan yang berlaku.
 PERSYARATAN KREDIT
KUR Ritel
    • Plafond kredit > Rp 20 juta s/d Rp 500 juta.
    • Suku bunga efektif maks 14 % per tahun.
    • Jangka waktu & jenis kredit:
      • KMK : maksimal 3 tahun.
      • KI : maksimal 5 tahun
        Dalam hal perpanjangan,suplesi dan restrukturisasi.
      • KMK : maksimal 6 tahun.
      • KI : maksimal 10 tahun
    • Agunan :
      • Pokok : Dapat hanya berupa agunan Pokok apabila sesuai keyakinan Bank Proyek yang dibiayai cashflownya mampu memenuhi seluruh kewajiban kepada bank (layak).
Tambahan : Sesuai dengan ketentuan pada Bank Pelaksana