Kamis, 20 September 2012

Cara dapat Bantuan Pengamanan



Ajukan Izin Pelaksanaan Acara
Jika ingin mengajukan bantuan personil pengamanan dari Kepolisian untuk acara di wilayah Kota Pontianak, silahkan ajukan permohonan kepada Kapolresta Pontianak. Namun banyak sedikitnya jumlah anggota polisi yang mengamankan acara itu, ditentukan analisis Kepolisian.
Jadi bukan berdasarkan permintaan pemohon. Sebelum mengajukan bantuan keamanan,
pemohon wajib mengajukan izin tertulis pelaksanaan acara terkait ke kepolisian melalui Sat Intelejen. Oleh karena dasar bantuan pengamanan, ditentukan kebutuhan potensi gangguan Kamtibmas pelaksanaan acara. Semoga dapat dipahami.

Kompol Rahmat Tri Haryadi SIK
Kasat Sabhana Polresta Pontianak

Sumber:Tribun Pontianak (27042011)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar