Pertama kali, Anda harus laporkan polisi terdekat. Setelah mendapatkan surat keterangan hilang dari Kepolisian, silahkan ke sekolah asal. Pihak sekolah akan mencarikan fotokopi ijazah atau data Anda melalui buku induk.
Setelah mendapatkan fotokopi ijazaj yang bersangkutan, sekolah akan menerbitkan surat keterangan berisi data dan keterangan ijazah yang hilang. Ijazah adalah dokumen yang menerangkan status seorang mengenai pendidikan. oleh karena itu, ijazah merupakan satu diantara
Setelah mendapatkan fotokopi ijazaj yang bersangkutan, sekolah akan menerbitkan surat keterangan berisi data dan keterangan ijazah yang hilang. Ijazah adalah dokumen yang menerangkan status seorang mengenai pendidikan. oleh karena itu, ijazah merupakan satu diantara
Mengenai laporan ke polisi, terkait kepentingan penegakan hukum, khususnya penyalahgunaan ijazah oleh orang lain yang menemukan. Untuk itu, selayaknya dokumen-dokumen otentik disimpan secara rapi di tempat aman.
Ijazah juga bisa jadi dokumen dasar untuk membuat KTP, paspor dan sebagainya. Khususnya pengurusan surat keterangan dari sekolah asal tidak dipungut biaya.
Drs. Dwi Suryanto MSi
Kabid Pendidikan Menengah
Dinas Pendidikan Kota Pontianak
Sumber : Tribun Pontianak 5072011
Tidak ada komentar :
Posting Komentar