Kamis, 04 Oktober 2012

Wakil.Kepala Sekolah



Wakil Kepala Sekolah membantu kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun perencanaan, membuat program kegiatan dan pelaksanaan program
b. Pengorganisasian
c. Pengarahan
d. Ketenagaan       
e. Pengkoordinasian
f.  Pengawasan

g. Penilaian
h. Identifikasi dan Pengumpulan data
i.  Penyusunan Laporan

Wakil Kepala Sekolah bertugas membantu kepala Sekolah dalam urusan :

A. KURIKULUM
1.   Menyusun dan menjabarkan kalender Pendidikan
2.   Menyusun Pembagian Tugas guru dan Jadwal Pelajaran
3.   Mengatur penyusunan program pengajaran, program satuan Pelajaran, da  Persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian Kurikulum
4.   Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler
5.   Mengatur pelaksanaan program penilaian kreteria kenaikan kelas, kreteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian raport dan STTB
6.   Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
7.   Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
8.   Mengatur pengembangan MGMP da coordinator mata pelajaran
9.   Mengatur mutasi siswa
10. Melakukan supervise administrasi dan akademis
11. Menyusun laporan
12. Melaksanakan seluruh tugas yang di berikan oleh Kepala Sekolah.
B. KESISWAAN
1.   Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling
2.   Mengatur dan mengkoordinasikan pelaksaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan)
3.   Mengatur dan membina program kegiatan OSIS meliputi kepramukaan, palang merah remaja (PMR), kelompok ilmiah remaja (KIR), Usaha kesehatan sekolah (UKS), Patroli keamanan sekolah (PKS), Paskibraka
4.   Mengatur progam pesantren kilat
5.   Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan siswa teladan sekolah
6.   Menyelenggarakan cerdas cermat, olahraga prestasi
7.   Menyeleksi calon untuk diusulkan mendapat beasiswa
8.   Melaksanakan seluruh tugas yang di berikan oleh Kepala Sekolah.
C. SARANA DAN PRASARANA
1.    Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk menunjang proses belajar siswa
2.    Merencanakan program pengadaannya
3.    Mengatur pemanfaat sarana dan prasarana
4.    Mengelola perawatan, perbaikan dan pengisian
5.    Mengatur pembukuannya
6.    Menyusun Laporan
7.    Melaksanakan seluruh tugas yang di berikan oleh Kepala Sekolah.

D. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT( HUMAS)
1.  Mengatur dan mengembangkan hubungan   dengan komite sekolah dan peran  komite sekolah
2.  Menyelenggarakan bakti sosial dan karyawisata
3.  Menyelenggarakan pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan)
4.  Melaksanakan seluruh tugas yang di berikan oleh Kepala Sekolah.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar