Wakil Kepala Sekolah membantu kepala
Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
a. Menyusun perencanaan, membuat
program kegiatan dan pelaksanaan program
b. Pengorganisasian
c. Pengarahan
d.
Ketenagaan
e. Pengkoordinasian
f. Pengawasan
g. Penilaian
h. Identifikasi dan Pengumpulan data
i. Penyusunan Laporan
Wakil Kepala Sekolah bertugas
membantu kepala Sekolah dalam urusan :
A.
KURIKULUM
1. Menyusun dan menjabarkan kalender Pendidikan
2. Menyusun
Pembagian Tugas guru dan Jadwal Pelajaran
3. Mengatur
penyusunan program pengajaran, program satuan Pelajaran, da Persiapan mengajar, penjabaran dan penyesuaian
Kurikulum
4. Mengatur
pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler
5. Mengatur
pelaksanaan program penilaian kreteria kenaikan kelas, kreteria kelulusan dan
laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian raport dan STTB
6. Mengatur
pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber
belajar
8. Mengatur
pengembangan MGMP da coordinator mata pelajaran
9. Mengatur mutasi
siswa
10. Melakukan supervise administrasi dan akademis
11. Menyusun laporan
12. Melaksanakan seluruh tugas yang di berikan oleh Kepala
Sekolah.
B.
KESISWAAN
1. Mengatur program dan pelaksanaan bimbingan dan
konseling
2. Mengatur dan
mengkoordinasikan pelaksaan 7K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan,
kekeluargaan, kesehatan, dan kerindangan)
3. Mengatur dan
membina program kegiatan OSIS meliputi kepramukaan, palang merah remaja (PMR),
kelompok ilmiah remaja (KIR), Usaha kesehatan sekolah (UKS), Patroli keamanan
sekolah (PKS), Paskibraka
4. Mengatur progam
pesantren kilat
5. Menyusun dan mengatur pelaksanaan pemilihan
siswa teladan sekolah
6. Menyelenggarakan
cerdas cermat, olahraga prestasi
7. Menyeleksi calon
untuk diusulkan mendapat beasiswa
8. Melaksanakan
seluruh tugas yang di berikan oleh Kepala Sekolah.
C. SARANA DAN PRASARANA
1. Merencanakan kebutuhan sarana prasarana untuk
menunjang proses belajar siswa
2. Merencanakan
program pengadaannya
3. Mengatur pemanfaat sarana dan prasarana
4. Mengelola
perawatan, perbaikan dan pengisian
5. Mengatur
pembukuannya
6. Menyusun Laporan
7. Melaksanakan
seluruh tugas yang di berikan oleh Kepala Sekolah.
D. HUBUNGAN DENGAN MASYARAKAT(
HUMAS)
1. Mengatur dan
mengembangkan hubungan dengan komite
sekolah dan peran komite sekolah
2. Menyelenggarakan
bakti sosial dan karyawisata
3. Menyelenggarakan
pameran hasil pendidikan di sekolah (gebyar pendidikan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar