STANDAR KOMPETENSI
INTI DAN KOMPETENSI DASAR
KURIKULUM 2013
Mata Pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan untuk Sekolah Menengah
Pertama
(SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas VII, VIII, DAN IX
A. Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia diharapkan
dapat mempersiapkan peserta didik menjadi
warga negara yang memiliki komitmen
kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hakikat
negara kesatuan Republik Indonesia adalah negara kebangsaan modern. Negara
kebangsaan modern adalah negara yang pembentukannya didasarkan pada semangat kebangsaan
--atau nasionalisme-- yaitu pada tekad suatu masyarakat untuk membangun masa
depan bersama di bawah satu negara yang sama walaupun warga masyarakat tersebut
berbeda-beda agama, ras, etnik, atau golongannya.
[Risalah Sidang Badan Penyelidik
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI) dan Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI),
Jakarta: Sekretariat Negara Republik
Indonesia, 1998].
Komitmen yang kuat dan konsisten
terhadap prinsip dan semangat kebangsaan
dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945, perlu ditingkatkan secara terus
menerus untuk memberikan pemahaman
yang mendalam tentang Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Secara
historis, negara Indonesia telah diciptakan
sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk
Republik.
Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah negara yang berkedaulatan rakyat
dengan berdasarkan
kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil
dan beradab,
Persatuan Indonesia dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan
suatu keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia. [Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia
1945]
Dalam perkembangannya sejak Proklamasi
17 Agustus 1945 sampai dengan
penghujung abad ke-20, rakyat
Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa
yang mengancam keutuhan negara. Untuk
itu diperlukan pemahaman yang
mendalam dan komitmen yang kuat serta
konsisten terhadap prinsip dan
semangat kebangsaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang berdasarkan pada Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi
Negara Republik Indonesia perlu
ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa
Indonesia, khususnya generasi muda
sebagai generasi penerus. Indonesia harus menghindari sistem pemerintahan
otoriter yang memasung hak hak warga negara untuk menjalankan prinsip-prinsip
demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kehidupan
yang demokratis di dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat, pemerintahan, dan organisasi-organisasi non-pemerintahan perlu
dikenal, dipahami, diinternalisasi, dan diterapkan demi terwujudnya pelaksanaan
prinsipprinsip demokrasi. Selain itu, perlu pula ditanamkan kesadaran bela
negara, penghargaan terhadap hak azasi manusia, kemajemukan bangsa,
pelestarianlingkungan hidup, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum,
ketaatan
membayar pajak, serta sikap dan
perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Mata Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang
memfokuskan pada pembentukan
warganegara yang memahami dan mampu
melaksanakan hak-hak dan kewajibannya
untuk menjadi warganegara Indonesia
yang cerdas, terampil, dan berkarakter
yang diamanatkan oleh Pancasila dan
UUD 1945.
B. Tujuan
Mata pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan bertujuan agar peserta didik
memiliki kemampuan sebagai berikut.
1. Berpikir secara kritis, rasional, dan
kreatif dalam menanggapi isu
kewarganegaraan
2. Berpartisipasi secara aktif dan
bertanggung jawab, dan bertindak secara
cerdas
dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta antikorupsi
3. Berkembang secara positif dan demokratis
untuk membentuk diri
berdasarkan
karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup
bersama
dengan bangsa-bangsa lainnya
4. Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain
dalam percaturan dunia secara
langsung
atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi.
C. Ruang Lingkup
Ruang lingkup mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspekaspek
sebagai berikut.
1. Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi:
Hidup rukun dalam perbedaan,
Cinta
lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda,
Keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan
negara,
Sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Keterbukaan
dan jaminan keadilan
2. Norma, hukum dan peraturan, meliputi:
Tertib dalam kehidupan keluarga,
Tata
tertib di sekolah, Norma yang berlaku di masyarakat, Peraturanperaturan
daerah,
Norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,
Sistim
hukum dan peradilan nasional, Hukum dan peradilan internasional
3. Hak asasi manusia meliputi: Hak dan
kewajiban anak, Hak dan kewajiban
anggota
masyarakat, Instrumen nasional dan internasional HAM, Pemajuan,
penghormatan
dan perlindungan HAM
4. Kebutuhan warga negara meliputi: Hidup
gotong royong, Harga diri sebagai
warga
masyarakat, Kebebasan berorganisasi, Kemerdekaan mengeluarkan
pendapat,
Menghargai keputusan bersama, Prestasi diri, Persamaan
kedudukan warga
Negara
5. Konstitusi Negara meliputi: Proklamasi
kemerdekaan dan konstitusi yang
pertama,
Konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia,
Hubungan
dasar negara dengan konstitusi
6. Kekuasan dan Politik, meliputi:
Pemerintahan desa dan kecamatan,
Pemerintahan
daerah dan otonomi, Pemerintah pusat, Demokrasi dan sistem
politik,
Budaya politik, Budaya demokrasi menuju masyarakat madani,
Sistem
pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi
7. Pancasila meliputi: kedudukan Pancasila
sebagai dasar negara dan ideologi
negara,
Proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, Pengamalan nilainilai
Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari, Pancasila sebagai ideologi
terbuka
8. Globalisasi meliputi: Globalisasi di
lingkungannya, Politik luar negeri
Indonesia
di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan internasional dan
organisasi internasional, dan Mengevaluasi
globalisasi.
D. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
Selengkapnya silahkan di unduh/download di sini